PADANG - Sejarah tercipta untuk pertama kali LSP Universitas Negeri Padang Fakultas Ilmu Keolahragaan melaksanakan uji kompetensi skema okupasi pelatih. Bertempat di Ruang Sidang FIK UNP dimulai pukul.08.00 tanggal 12 Juni 2024 dihadiri langsung oleh Wakil Rektor IV Prof. Dr. Yasri, MS. Ketua LSP UNP Dr. Mulya Gusman, S. T., M.T. Dekan FIK UNP Prof.Dr. Nurul Ihsan, M. Pd. Kepala Departemen Kepelatihan Olahraga Dr. Masrun, M. Kes. Kepala Departemen Kesehatan Rekreasi Dr. Ridho Bahtra, M. Pd. Tim LSP UNP, panitia TUK dan Peserta uji kompetensi terdiri dari dosen FIK UNP berjumlah 26 orang.
"Pelaksanaan TUK FIK UNP menjadi yang paling ditunggu ucap kepala LSP UNP karena telah dipersiapkan lebih dari 2 tahun oleh tim FIK dan alhamdulillah tercapai keinginan FIK UNP menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan erat dengan pencapaian standar kualitas SDM ucap Dr. Mulya Gusman"
Baca juga:
Panggil Namaku 'Siti'
|
Dilanjutkan penyampaian Dekan FIK UNP Prof. Nurul Ihsan bahwa kita yang pertama memiliki sertifikasi BNSP khusus nya bidang keolahragaan tak lupa bahwa kegiatan Uji Kompetensi ini telah diawali kegiatan Pelatihan Pelatih Fisik yang diikuti 3 propinsi tetangga Sumatra Selatan, Riau dan Jambi pada akhirnya dilakukan Uji Kompetensi skema Okupasi Pelatih secara langsung kerjasama juga didukung oleh Lembaga Nasional Keolahragaan pimpinan Prof. Ria Lumintuarso dengan hadirnya narasumber Dr. Devi Tirtawirya, M. Or.
"Pembukaan langsung dibuka wakil rektor IV Prof. Yasri bahwa target penyelenggaraan kompetensi hendaknya secara menyeluruh setiap fakultas memiliki skema kompetensi masing-masing sesuai dengan rumpun ilmu agar memperkuat keterampilan dan keahlian dosen serta mahasiswa utama sekali FIK UNP yang mengandalkan keterampilan akhirnya kita mampu bersaing di level tertinggi".
Kegiatan yang berlangsung dimulai dari Pra Assesment, Pelaksanaan Assesment dan Uji Kompetensi. Asessor terdiri dari 3 orang yang telah ditugaskan oleh LSP UNP Prof. Dr. Anton Komaini, M. Pd. Endang Sepdanius, S. Si., M. Or. dan Andri Gemaini, S. Si., M. Pd. Akhir dari pelaksanaan assesment diproses langsung oleh LSP UNP selanjutnya untuk diumumkan hasil kelulusan kemudian. (***)